Goreng Nopo Basah?

Menu kontroversial tapi enak. (I.K Nino Sativara)


"Saat era digital marketing yang penuh teori dan strategi membanjiri produk UMKM demi keuntungan tinggi, bakul kuliner satu ini hanya perlu menuliskan sebuah kode untuk pasar mereka yang super segmented: 'Sate Jamu'."

Perjalanan berkeliling kota harus terhenti saat air mata langit kian deras, tak sampai lama roda kendaraan menepi di sudut jalan. Bersamaan matahari mulai pergi meninggalkan peradaban berganti jaga dengan bulan. 

Tak jauh dari situ tampak Leo (bukan nama sebenarnya) sibuk mengemasi tenda usai berjualan. Hari itu uang tunai Rp 2 juta berhasil masuk ke kantongnya. 

Uang itu akan diambil sedikit, kira-kira sepuluh persen, lalu sisanya akan diputar kembali menjadi modal esok hari. 

Warung Leo sudah buka sejak refomasi. Praktis ia adalah penerus generasi kedua, meski ayahnya kadang masih ikut berjualan. 

Komunikasi Pemasaran yang Unik

Tanpa strategi copywriting yang penuh pertimbangan dan teoritis, gaya promosi mereka terlampau sederhana dengan sebuah keyword yang cuma dipahami oleh segelintir orang; Sate Jamu alias sengsu (tongseng asu) alias sate gukguk alias rica gukguk (pilih salah satu).

Setiap hari, ia harus menemui penjual daging anjing di sebuah tempat yang tak mau ia tuturkan. Dari hasil belanjanya, ia menetapkan harga menu Rp 25 ribu untuk rica goreng, dan Rp 23 ribu untuk rica basah, keduanya sudah termasuk nasi. 

Pro-Kontra Menu Kontroversial

Rutinitas itu sudah ia tekuni sejak lama. Berjualan kuliner kontroversial yang selalu jadi bahan perbincangan (bahkan mungkin pergunjingan) banyak orang.

Meski sudah ada sejak dahulu kala, keberadaan para penjual sate jamu selalu mengundang diskusi panas di antara para pecinta hewan dengan penikmatnya. 

Budaya makan daging anjing ini memang sudah mengakar sejak lama. Jika mengutip pernyataan punggawa komunitas sejarah Solo Societeit, Heri Priyatmoko, kuliner daging anjing ini sudah ada sejak abad ke-15 merujuk Serat Centhini. 

Sekalipun telah lama disantap, kuliner ini memang sedari lama punya pasar yang segmented. Artinya tidak menjadi makanan yang umum dimakan, sekalipun keberadaannya masif. 

Tetap Eksis Walau Penuh Halangan

Meski keberadaan makanan ini sudah dilarang melalui UU Nomor 18 Tahun 2010 tentang Pangan dan muncul berbagai desakan melalui aktivis DMFI (Dog Meat Free Indonesia) serta organisasi pecinta hewan serupa, eksistensi di kalangan penikmatnya masih ada hingga sekarang. 

Merujuk Antara, pada 2024 setidaknya masih terdapat 27 warung penjual olahan daging anjing di Kota Solo dengan cakupan kebutuhan 90 hingga 100 ekor per hari. 

Pleidoi Pelaku Usaha Menu Kontroversial

Arus protes dan pasarnya yang kecil tak menggentarkan Leo untuk tetap mencari pundi-pundi rejeki melalui warung sengsu warisan ayahnya. Ia meyakini jika Lamborghini yang super mahal saja punya pasarnya sendiri, maka tentu sate jamu akan tetap lestari tanpa perlu banyak promosi. 

"Mau dimakan ya monggo, nggak berkenan ya nggak usah beli. Gitu aja kok repot," ujarnya sambil meniru gaya berbicara Gus Dur. 

Soal halal-haram, Leo pun tak mau ambil pusing. Menurutnya agama adalah sisi transenden yang bersifat privasi. Dalam kata lain, berdosa atau tidak soal aturan agama menjadi urusan diri sendiri. 

"Anjing yang kami pakai itu ternakan khusus pedaging, bukan peliharaan itu," pungkas dia. 

Pada akhirnya perdebatan mengenai menu kontroversial ini masih terus bergulir. Walau secara regulasi dan desakan sosial terjadi, para penjual dan penikmatnya masih ada. Mungkin akan tiba suatu saat kelak, menikmati sepiring rica goreng sama ilegalnya bak transaksi narkotika.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama